Bermedia Sosial dengan Pancasila

Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila.

 Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami,

tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.

(Soekarno)

 

Pancasila, begitu lekat dalam ingatan sebagai sebuah teks yang sering didengungkan setiap Hari Senin saat melakukan upacara bendera. Namun lebih jauh dari sekedar teks, pancasila merupakan sebuah asas yang disusun dengan penuh perjuangan oleh para pendiri bangsa. Lahirnya pancasila sebagai dasar negara pun menjadi sebuah rumusan yang merangkum nilai-nilai keTuhanan, keadilan dan kemanusiaan dengan semangat persatuan dan kesatuan.

Pada 1 Juni 1945, diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Hari di mana Soekarno membacakan pidatonya yang memuat poin-poin berupa konsep rumusan awal pancasila. Dengan usia yang sama seperti kemerdekaan Indonesia, Pancasila tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hingga di era modern yang penuh dengan pembaruan dan segala problematikanya seperti sekarang ini.

S__24625203

Dalam perkembangannya, Pancasila terus dibahas dan dikaji. Mencoba mengontekskannya dengan berbagai fenomena yang terjadi. Melalui sebuah kegiatan bertajuk Flash Blogging, Kementrian Komunikasi dan Informatika mengajak serta Blogger Makassar untuk kembali mendiskusikan nilai-nilai Pancasila. Bertemakan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Bermedia Sosial, Pancasila coba dihubungkan dengan media sosial.

Media berarti perantara, atau dapat dipahami sebagai sebuah alat atau teknologi. Media sosial mengacu pada wadah yang memfasilitasi komunikasi masyarakat sebagai penonton, pendengar, atau pembaca. Media sosial sendiri memiliki fungsi informasi, fungsi hiburan dan edukasi. Selain itu, media sosial juga memiliki fungsi kontrol sosial yang menjadi sarana untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi media.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, bentuk dan fungsi media pun ikut berkembang. Kini kita mengenal media online sebagai salah satu media yang memberi perkembangan besar pada fungsi media. Fungsi tersebut diantaranya fungsi membentuk identitas diri, membentuk beragam komunitas, dan membangun serta mempertahankan hubungan interaksi jarak jauh. Tak pelak media sosial kini memiliki peran penting dalam peradaban manusia.

Perkembangan teknologi yang pesat ini pun menjadikan terpaan media terhadap masyarakat menjadi beragam. Sebaliknya akses masyarakat juga semakin mudah dan bebas. Kondisi ini menjadikan terpaan media terhadap khalayak dan akses khalayak tehadap media ikut menjadi sangat tinggi, bahkan menyita sebagian besar waktu yang dimiliki. Kondisi mengakibatkan arus informasi yang berlebihan pada kahalayak. Pada akhirnya, kita akan mengalami kelebihan informasi dan sayangnya kadangkala tidak berkualitas, bahkan kadang salah, tidak akurat, atau pun juga fitnah yang mengandung ujaran kebencian.

156558.jpg

Sebagai produsen juga konsumen informasi dalam media sosial, kita haruslah menyikapi media dengan cerdas dan bijak serta mengutamakan isi media yang benar. Karena itu, menyikapi media membutuhkan daya kritis saat membaca, mendengar dan menyaksikan informasi di media. “Sebelum mengonsumsi media, lakukanlah tabayyun atau klarifikasi”, demikian himbuan dari Prof. Dr. KH. Muh. Ghalib Mattola, MA. selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Grand Clarion Makassar pada tanggal 16 Juni 2017 tersebut.

S__24625206Pada kesempatan ini, Dr. Heri Santoso, Kepala Pusat Studi Kajian Pancasila Universitas Gadjah Mada menerangkan bahwa dalam aktulisasinya di kehidupan bernegara, Pancasila harus diturunkan dalam berbagai aturan hukum berupa undang-undang maupun peraturan-peraturan tertulis lainnya. Sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat, pancasila harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari termasuk kebudayaan dan agama.

Sejalan dengan aktualisasi nlai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, baru saja MUI menerbitkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Dalam fatwa tersebut berjumlah 17 halaman tersebut, meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatam menjadi sesuatu yang wajib diperhatikan dalam bermuamalah melalui media sosial. Selain itu, dihimbau untuk mempererat persaudaraan, memperkokoh kerukunan, baik intern umat beragama, antar umat beragama, maupun antar umat beragama dengan pemerintah. Di Makassar, sebagai upaya mengaktualkan nilai-nilai pancasila dalam bermedia sosial, sebuah program bertajuk “Gerakan Ayo Santun dan Produktif” pun dipilih Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai upaya untuk menyebarkan budaya yang santun dan terus produktif dalam bermedia sosial.

S__24625200Diungkap oleh Andoko Darta, Tim Komunikasi Presiden bahwa selama 72 tahun Indonesia menjadi bangsa yang berkembang, sampai hari ini pada dasarnya telah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk membangun pondasi menjadi negara yang maju. Di Sulawesi Selatan sendiri, berbagai pembangunan telah dilakukan mulai dari akses transportasi, kesehatan, pendidikan sampai pengelolaan energi sumber daya alam. “Saya ingin menekankan bahwa Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus tumbuh merata”, demikian cita-cita Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Pak Jokowi.

Untuk mewujudkan cita-cita pertumbuhan yang merata di seluruh Indonesia, fungsi media sebagai kontrol sosial menjadi sarana untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme tentu memiliki peran besar. Media juga diperlukan sebagai alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Media sosial kini bagaikan sebuah dunia besar dalam genggaman. Sebagaimana kata pepatah bahwa “Barangsiapa menguasai media, maka ia menguasai dunia”. Maka hendaklah “dunia” ini dikuasai dengan tetap mengedepankan nilai-nilai luhur Pancasila, lima butir mutiara indah yang ada dalam bumi kita.

 Dalam diskusi berdurasi 2,5 jam tersebut, Pancasila dan media sosial menjadi pembicaraan yang hangat. Pancasila memang tidaklah harus menjadi pembahasan yang formil dan hanya di ruang-ruang tertentu atau bahkan hanya di tataran aparat pemerintah melainkan di seluruh lini masyarakat.

Semoga Pancasila tidak hanya menjadi sebuah hafalan semata melainkan menjadi sebuah landasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bergerak dengan penuh kesadaran bahwasanya setiap perbedaan haruslah disikapi dengan bijak. Sebab perbedaan merupakan sebuah keniscayaan, maka biarlah kita berbeda-beda namun tetap satu dalam bingkai Indonesia. Sebagaimana pesan dari Sukardi Rinakit, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.

S__24625201

Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Flash Blogging yang diadakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan tema “Aktulisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Bermedia Sosial” pada tanggal 15 Juni 2017.

#pancasila #temublogger

This entry was posted in Uncategorized and tagged . Bookmark the permalink.

8 Responses to Bermedia Sosial dengan Pancasila

  1. liadjabir says:

    Congrast yaa menang flash blogging. Salam kenal 😊

    Like

  2. alfu1001malam says:

    Selamat alyaa..keren tulisannya, pantes aja juara ya :))

    Like

  3. alfu1001malam says:

    Selamat Alya..keren tulisannya, pantes juara ya :))

    Liked by 1 person

  4. Mugniar says:

    Keren Halia .. selamat 🙂

    Like

  5. tulisan yang keren…

    Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.